Welcome to my blog, hope you enjoy reading
RSS

Senin, 29 Maret 2010

Manajemen Strategik (Tugas 2)

  1. a. Analisis lingkungan internal organisasi (IFAS) dan tujuannya?

Analisis Lingkungan Internal Organisasi merupakan suatu proses untuk menemukan aspek-aspek internal atau faktor-faktor internal perusahaan yang diperlukan dalam menghadapi lingkungan eksternalnya dan mengevaluasi apakah aspek tersebut berada dalam posisi yang kuat atau lemah.

Tujuan Analisis Lingkungan Internal adalah untuk menilai faktor-faktor yang berada didalam lingkungan organisasi yang mempengaruhi kemajuan organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Hasil dari analisis lingkungan internal akan menghasilkan kekuatan dan kelemahan perusahaan.


b. Langkah atau caranya :

Analisis lingkungan internal merupakan suatu proses yang terdiri dari beberapa langkah seperti berikut :

  1. Identifikasi variabel internal.

  2. Evaluasi dan penilaian Variabel internal.

  3. Menyusun ringkasan hasil analisis.


Sebelum melakukan kajian terhadap kondisi perusahaan tentunya kita harus mengatahui terlebih dahulu bagian-bagian penting di dalam perusahaan yang akan turut di dalam membangun kekuatan dan kelemahan perusahaan. Langkah idenfikasi variabel merupakan alat untuk menemukan bagian-bagian internal yang diperlukan tersebut. Langkah ini sangat penting, karena jangan sampai ada bagian/variabel internal yang penting terlewatkan untuk dianalisis sehingga manajer kehilangan informasi mengenai posisi kekuatan ataupun kelemahannya. Jika itu terjadi berarti akan mengakibatkan tidak termanfaatkannya dengan baik kekuatan yang ada atau tidak tertanganinya kelemahan perusahaan yang mungkin memiliki dampak terhadap posisi bersaing dan masa depan perusahaan.

Setelah menemukan variabel yang perlu dianalisis,maka barulah kajian terhadap variabel tersebut dapat dilakukan. Kajian ini akhirnya akan menghasilkan informasi tenatang kekuatan dan kelemahan yang dimiliki perusahaan. Semua hasil tentunya disusun dalam sebuah ringkasan sehingga mudah untuk dibaca dan dipahami secara singkat. Ringkasan ini akan menggambarkan Strategic Anvantages Profile dari perusahaan.


c. Faktor yang dianalisis serta penjelasan meliputi masing-masing faktor tersebut:

  1. Sumberdaya (resources), meliputi :
    Tangible Resource, contoh sumber daya dana dan fasilitas fisik

    Intagible Resource, contoh teknologi, reputasi, inovasi

  1. Kapabilitas (capability), meliputi : keuangan dan pemasaran

  2. Kompetensi Inti , meliputi : Research Development


  1. a. Berikut model analisis lingkungan persaingan industri dari Michael Porter.

Porter menyatakan bahwa kelima kekuatan bersaing tersebut dapat mengembangkan strategi persaingan dengan mempengaruhi atau mengubah kekuatan tersebut agar dapat memberikan situasi yang menguntungkan bagi perusahaan.

Ruang lingkup kelima kekuatan bersaing tersebut, antara lain:

    1. Ancaman pendatang baru, perusahaan yang memasuki industry yang membawa kapasitas baru dan ingin memperoleh pangsa pasar yang baik dan laba akan tetapi semua itu sangat tergatung kepada rintangan atau kendala yang mengitarinya. Dapat juga ditentukan dengan hambatan masuk ke dalam industri, antara lain, hambatan harga, respon incumbent, biaya yang tinggi, pengalaman incumbent dalam industri, keunggulan biaya, differensiasi produk, akses distribusi, kebijakan pemerintah dan switching cost.

    2. Kekuatan tawar-menawar pemasok, pemasok juga dapat menjadi ancaman dalam suatu industry sebab pemasok dapat menaikkan harga produk yang dijual atau mengurangi kualitas produk. Juga dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain tingkat konsentrasi pasar, diversifikasi, switching cost, organisasi pemasok dan pemerintah.

    3. Kekuatan tawar-menawar pembeli, pembeli selalu berusaha untuk mendapatkan produk dengan kualitas baik dan dengan harga yang cukup murah. Dalam hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain differensiasi, konsentrasi, kepentingan pembeli, tingkat pendapatan, pilihan kualitas produk, akses informasi, dan switching cost.

    4. Ancaman produk subtitusi, dalam hal ini dipengaruhi oleh harga produk subtitusi, switching cost, dan kualitas produk.

    5. Persaingan di dalam industri, yang ditentukan oleh berbagai faktor, yaitu pertumbuhan pasar, struktur biaya, hambatan keluar industri, switching cost, pengalaman dalam industri, dan perbedaan strategi yang diterapkan.


b. Halangan masuk dalam persaingan dan penjelasan meliputi :

Hambatan untuk memasuki industri (entry baarier) :

  1. Skala ekonomi (economics scale) : skala ekonomi menghalangi masuknya pendatang baru dengan cara memaksa mereka untuk masuk pada skala besar.

  2. Diferensiasi produk (product differentiation) : diferensiasi produk menciptakan hambatan masuk dengan memaksa pendatang baru mengeluarkan biaya yang besar untuk mengatasi kesetiaan pelanggan yang ada.

  3. Persyaratan modal (capital requirement)

  4. Biaya peralihan pemasok (switching cost) : biaya yang harus dikeluarkan pembeli bilamana berppindah dari produk pemasok tertentu ke produk pemasok lainnya.

  5. Akses ke saluran distribusi

  6. Kebijakan pemerintah

Senin, 22 Maret 2010

Laporan Penelitian (Riset Akuntansi)

PENGARUH DEBT DEFAULT, KUALITAS AUDIT, DAN OPINI AUDIT TERHADAP PENERIMAAN OPINI GOING CONCERN PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR

I. Pendahuluan

Peran auditor diperlukan untuk mencegah diterbitkannya laporan keuangan yang menyesatkan, sehingga dengan menggunakan laporan keuangan yang telah diaudit para pemakai laporan keuangan dapat mengambil keputusan dengan benar. Auditor juga bertanggungjawab untuk menilai apakah ada kesangsian terhadap perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam periode waktu tidak lebih dari satu tahun sejak tanggal laporan audit. Masalah timbul ketika banyak terjadi kesalahan opini yang dibuat oleh auditor meyangkut opini going concern.

Beberapa penyebabnya antara lain, pertama, masalah self fulfilling prophecy yang mengakibatkan auditor enggan mengungkapkan status going concern yang muncul ketika auditor khawatir bahwa opini going concern yang dikeluarkan dapat mempercepat kegagalan perusahaan yang bermasalah. Meskipun demikian, opini going concern harus diungkapkan dengan harapan dapat segera mempercepat upaya penyelamatan perusahaan yang bermasalah. Masalah yang kedua yang menyebabkan kesalahan opini adalah tidak terdapatnya prosedur penetapan status going concern yang terstuktur. Bagaimana pun juga hampir tidak ada panduan yang jelas atau penelitian yang sudah ada yang dapat dijadikan acuan pemilihan tipe opini going concern yang harus dipilih.

Revol Ulung Bisara Tamba (2008) melakukan penelitian tentang pengaruh debt default, kualitas audit, dan opini audit terhadap penerimaan opini going concern pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Alat analisis yang digunakan adalah penerimaan opini going concern yang diukur dari debt default, kualitas audit, dan opini audit. Hasil dari riset ini menunjukkan bahwa debt default mempunyai hal positif dan korelasi penting bagi penerima dari pendapat yang berkelanjutan.

Agrianti Komalasari (2003) meneliti tentang pengaruh kualitas auditor, lamanya pengauditan dan jenis opini auditor terhadap tingkat kepatuhan perusahaan publik dalam penyampaian laporan keuangan tahunan. Alat analisis yang digunakan adalah tingkat kepatuhan perusahaan publik yang diukur dari kualitas audit, dan jenis opini audit. Hasilnya faktor-faktor yang dapat menentukan kepatuhan adalah keterlambatan laporan audit dan opini auditor.

Dengan memperhatikan penelitian Revol Ulung Bisara Tamba (2008) dan Agrianti Komalasari (2003), penulis tertarik melakukan penelitian tentang pengaruh debt default, kualitas audit, dan opini audit terhadap penerimaan opini going concern pada perusahaan manufaktur.

Preferensi perusahaan terhadap kualitas audit bisa tergantung pada apa yang ingin disampaikan manajemen kepada publik berkaitan dengan karakteristik perusahaan. Manajemen mengiginkan audit berkualitas tinggi agar investor dan pemakai laporan keuangan mempunyai keyakinan lebih terhadap reliabilitas angka-angka akuntansi dalam laporan keuangan. Pemilihan auditor dengan kualitas tinggi dapat meningkatkan kredibilitas laporan keuangan. Preferensi semacam ini bisa dilihat dari auditor yang ditunjuk perusahaan untuk melakukan audit. Dalam hal ini, perusahaan akan memilih auditor berkualitas tinggi dengan demikian auditor ini dapat meningkatkan kredibilitas laporan keuangan perusahaan. Sebaliknya, perusahaan bisa saja memilih auditor hanya sebagai formalitas untuk memenuhi ketentuan otoritas pasar modal. Konsekuensi dari pilihan terhadap auditor formalitas ini adalah hasil auditnya tidak memberikan pengaruh yang berarti terhadap kredibilitas laporan keuangan

II. Tinjauan Pustaka

2.1 Audit

American Accounting Association Committee dalam Basic Audit Concepts (1991:2) telah mendefinisikan audit sebagai “Suatu proses sistematis yang secara objektif memperoleh dan mengevaluasi bukti yang terkait dengan pernyataan mengenai tindakan atau kejadian ekonomi untuk menilai tingkat kesesuaian antar pernyataan tersebut dan kriteria yang telah ditetapkan serta mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan”. Menurut definisi diatas maka terdapat unsur-unsur penting yang mendasari istilah auditing yaitu proses sistematik, pengumpulan dan pengevalusian bukti secara objektif, pernyataan mengenai kejadian atau kegiatan ekonomi, tingkat kesesuaian antara pernyataan dengan kriteria yang telah ditetapkan, penyampaian hasil kepada pihak yang berkepentingan.

a. Proses Sistematik

Auditing merupakan suatu proses sistematik yaitu berupa suatu rangkaian langkah atau prosedur yang logis terstruktur dan jelas tujuannya bagi pengambilan keputusan dan audit bukan merupakan proses yang tidak terancang dan asal jadi.

b. Pengumpulan dan pengevaluasian bukti secara objektif

Audit berkaitan dengan pengumpulan bukti-bukti tentang informasi yang akan mempengaruhi proses keputusan auditor. Bukti diartikan sebagai semua informasi yang digunakan auditor dalam menentukan kesesuaian informasi yang sedang diaudit dengan kriteria yang telah ditetapkan. Bukti audit dapat diperoleh dalam berbagai bentuk, seperti pernyataan lisan dari pihak yang diaudit (klien), komunikasi tertulis dengan pihak ketiga dan hasil pengamatan auditor. Demi tercapainya sasaran dari kegiatan auditing ini, diperlukan bukti-bukti dengan mutu dan jumlah yang memadai. Proses penentuan jumlah bahan bukti yang diperlukan dan penilaian kelayakan informasi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, yang merupakan bagian penting dari audit.

c. Pernyataan mengenai kejadian atau kegiatan ekonomi

Pernyataan mengenai kejadian atau kegiatan ekonomi adalah hasil proses akuntansi. Akuntasi merupakan proses pengidentifikasian, pengukuran dan penyampaian informasi ekonomi yang dinyatakan dalam satuan uang dalam bentuk yang teratur dan logis dengan tujuan menyajikan informasi keuangan yang dibutuhkan dalam pengambilan keputusan. Setiap kali audit dilakukan ruang lingkup pertanggungjawaban auditor harus dinyatakan dengan jelas, hal terutama yang harus dilakukan adalah menegaskan entitas atau satuan usaha yang dimaksud dengan periode waktunya.

d. Tingkat kesesuaian antara pernyataan dengan kriteria yang telah ditetapkan

Ketika melakukan proses audit, tujuan auditor adalah menentukan apakah pernyataan pihak yang diaudit sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

e. Penyampaian hasil kepada pihak yang berkepentingan

Penyampaian hasil ini dilakukan dengan tertulis dalam bentuk laporan audit (audit report) yang merupakan penyampaian hasil-hasil temuan kepada para pemakai laporan. Laporan yang satu dapat berbeda dengan laporan lainnya. Tetapi pada dasarnya semuanya harus mampu menyampaikan kepada pihak yang berkepentingan.

2.2 Debt Default

Dalam PSAK 30, indikator going concern yang banyak digunakan auditor dalam memberikan keputusan opini audit adalah kegagalan dalam memenuhi kewajiban hutangnya (default). Debt default didefinisikan sebagai kegagalan debitor (perusahaan) untuk membayar hutang pokok dan / atau bunganya pada waktu jatuh tempo. Manfaat status default hutang sebelumnya telah diteliti oleh Chen dan Church (1992) yang menemukan hubungan yang kuat status default terhadap opini going concern. Semenjak auditor lebih cenderung disalahkan karena tidak berhasil mengeluarkan opini going concern setetelah peristiwa-peristiwa yang menyarankan bahwa opini seperti itu mungkin telah sesuai, biaya kegagalan untuk mengeluarkan opini going concern ketika perusahaan dalam keadaan default, tinggi sekali, karenanya, diharapkan status default dapat meningkatkan kemungkinan auditor mengeluarkan laporan going concern.

2.3 Kualitas Audit

Kualitas Audit didefinisikan sebagai probabilitas error dan irregularities yang dapat dideteksi dan dilaporkan. Probabilitas pendeteksian dipengaruhi oleh isu yang merujuk pada audit yang dilakukan oleh auditor untuk menghasilkan pendapatnya. Isu-isu yang berhubungan dengan isu audit adalah kompetensi auditor, persyaratan yang berkaitan dengan pelaksanaan audit dan persyaratan pelaporan. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa KAP yang besar akan berusaha untuk menyajikan kualitas audit yang lebih besar dibandingkan dengan KAP yang lebih kecil.

2.4 Opini Audit

Beberapa penelitian menemukan bahwa auditor lebih sering mengeluarkan opini audit going concern jika opini audit tahun sebelumnya yang diterima perusahaan adalah opini going concern, oleh karena itu opini audit tahun sebelumnya berpengaruh positif terhadap pengungkapan opini going concern. Menguji pengaruh ketersediaan informasi publik terhadap prediksi opini audit going concern, yaitu tipe opini audit yang telah diterima perusahaan. Perusahaan yang menerima opini audit going concern pada tahun sebelumnya lebih cenderung untuk menerima opini yang sama pada tahun berjalan.

2.5 Opini Going Concern

Going concern adalah kelangsungan hidup suatu badan usaha, dengan adanya going concern maka suatu badan usaha dianggap mampu mempertahankan kegiatan usahanya dalam jangka waktu panjang dan tidak akan dilikuidasi dalam jangka waktu pendek. PSAK 30 menyatakan bahwa going concern dipakai sebagai asumsi dalam pelaporan keuangan sepanjang tidak terbukti adanya informasi yang menunjukkan hal yang berlawanan. Biasanya informasi yang secara signifikan dianggap berlawanan dengan asumsi kelangsungan hidup suatu badan usaha adalah berhubungan dengan ketidakmampuan satuan usaha dalam memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo tanpa melakukan penjualan sebagian besar aktiva kepada pihak luar secara bisnis biasa, restrukturisasi utang, perbaikan operasi yang dipaksakan dari luar atau kegiatan serupa lainnya.

Masalah going concern terbagi dua, yaitu masalah keuangan yang meliputi kekurangan (defisiensi) likuiditas, defisiensi ekuitas, penunggakan utang, kesulitan memperoleh dana, serta masalah operasi yang meliputi kerugian operasi yang terus-menerus, prospek pendapatan yang meragukan, kemampuan operasi terancam, dan pengendalian yang lemah atas operasi. Audit report dengan modifikasi mengenai going concern mengindikasikan bahwa dalam penilaian auditor terdapat resiko perusahaan tidak dapat bertahan dalam bisnis. Auditor harus mempertimbangkan hasil dari operasi, kondisi ekonomi yang mempengaruhi perusahaan, kemampuan pembayaran hutang, dan kebutuhan likuiditas dimasa yang akan datang.

2.6 Kerangka Konseptual

Debt default didefinisikan sebagai kegagalan debitor (perusahaan) untuk membayar hutang pokok dan / atau bunganya pada waktu jatuh tempo, oleh karena itu apabila status perusahaan sedang dalam keadaan default yang mengindikasikan terdapat resiko perusahaan tidak dapat bertahan dalam bisnis, maka auditor cenderung untuk memberikan opini audit going concern.

Auditor berskala besar dapat memberikan kualitas audit yang lebih baik dibandingkan auditor berskala kecil, termasuk dalam mengungkapkan masalah going concern. Semakin besar skala auditor, akan semakin besar kemungkinan auditor untuk menerbitkan opini audit going concern. Terdapat hubungan positif yang signifikan antara opini audit going concern tahun sebelumnya dengan opini audit going concern tahun berjalan. Apabila pada tahun sebelumnya auditor telah menerbitkan opini audit going concern, maka akan semakin besar kemungkinan auditor untuk menerbitkan kembali opini audit going concern pada tahun berikutnya.

Penerimaan Opini Going Concern

Debt Default


Kualitas Audit


Opini Audit


2.7 Hipotesis

Hipotesis yang diperoleh dari kerangka konseptual adalah : debt default, kualitas audit dan opini audit berpengaruh terhadap penerimaan opini going concern secara parsial.

III. Metode Penelitian

Peneliti menggunakan desain kausal, desain ini berguna untuk menganalisis hubungan antar variabel atau bagaimana suatu variabel mempengaruhi variabel lainnya (Umar, 2003:30). Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah debt default, kualitas audit, dan opini audit sebagai variabel independen dan opini going concern sebagai variabel dependen.

Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur. Sektor manufaktur dipilih untuk menghindari adanya resiko industri yang berbeda antara suatu sektor industri yang satu dengan yang lain. Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut (Sugiyono,2006:55). Sampel dipilih dengan metode purposive sampling, yaitu mengambil sampel yang telah ditentukan sebelumnya berdasarkan maksud dan tujuan penelitian.

Dalam penelitian ini yang menjadi variabel independen adalah opini going concern. Opini audit dengan modifikasi going concern mengindikasikan bahwa dalam penilaian auditor terdapat resiko perusahaan tidak dapat bertahan dalam bisnis. Opini audit going concern dalam penelitian ini merupakan variabel dikotomus, opini audit going concern diberi kode 1, sedangkan opini audit non going concern diberi kode 0.

Variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini adalah.

a. Debt Default

Debt default atau kegagalan membayar hutang didefinisikan sebagai kelalaian atau kegagalan perusahaan untuk membayar hutang pokok atau bunganya pada saat jatuh tempo. Variabel dummy digunakan (1 = status debt fault, 0 = tidak debt default) untuk menunjukkan apakah perusahaan dalam keadaan default atau tidak sebelum pengeluaran opini audit.

b. Kualitas Audit

Kualitas audit diproksikan dengan menggunakan ukuran KAP. Ukuran KAP ini dibedakan menjadi dua yaitu untuk KAP big-four dan KAP non big-four. Variabel ini diukur dengan menggunakan variabel dummy dimana angka 1 diberikan jika auditor yang mengaudit perusahaan merupakan auditor dari KAP big-four dan 0 jika ternyata perusahaan diaudit oleh KAP non big-four.

IV. Analisis Data Dan Pembahasan

4.1 Pengujian Kelayakan Model Regresi.

Pengujian kelayakan model regresi logistik dilakukan dengan menggunakan goodness of fitness test yang diukur dengan nilai chi square pada bagian bawah uji hosmer and lemeshow.

Step

Chi-square

df

Sig.

1

8.681

5

.122

Hasil pengujian statistik menunjukkan probabilitas signifikansi menunjukkan angka .122 nilai signifikansi yang diperoleh lebih besar dari 0.05 maka Ho tidak dapat ditolak (diterima). Hal ini berarti model regresi layak untuk digunakan dalam analisis selanjutnya, karena tidak ada perbedaan yang nyata antara klasifikasi yang diprediksi dengan klasifikasi yang diamati.

Opini Tahun Berjalan = 0

Opini Tahun Berjalan = 1

Total

Observed

Expected

Observed

Expected

Observed

Step 1

1

13

12.129

0

.871

13

2

7

8.034

2

.966

9

3

2

3.803

4

2.197

6

4

6

3.542

2

4.458

8

5

1

1.329

4

3.671

5

6

1

.560

7

7.440

8

7

0

.603

14

13.397

14

Dari tabel kontijensi untuk uji hosmer and lemeshow, dapat dilihat bahwa dari tujuh langkah pengamatan untuk pemberian opini audit dengan going concern (1) maupun opini audit non going concern (0), nilai yang diamati maupun nilai yang diprediksi, tidak mempunyai perbedaan yang terlalu ekstrim. Ini menunjukkan bahwa model regresi logistik yang digunakan dalam penelitian ini mampu memprediksi nilai observasinya.

4.2 Pembahasan Hasil Penelitian

1. Hubungan Debt Default Terhadap Opini Going Concern

Variabel debt default berpengaruh positif terhadap penerimaan opini going concern. Debt default memiliki nilai koefisien positif sebesar 2.085 dengan tingkat signifikansi sebesar 0.007 (lebih kecil dari 0.05) artinya dapat disimpulkan bahwa debt default berpengaruh positif terhadap penerimaan opini going concern. Kegagalan dalam memenuhi kewajiban hutang dan atau bunga merupakan indikator going concern yang banyak digunakan auditor dalam menilai kelangsungan hidup suatu perusahaan.

Apabila perusahaan sedang berada dalam keadaan mengalami kegagalan untuk memenuhi kewajibannya kepada kreditur maka auditor cenderung untuk mengeluarkan opini audit going concern kepada perusahaan, dimana auditor meragukan kemampuan satuan usaha dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam periode waktu pantas, tidak lebih dari satu tahun sejak tanggal laporan keuangan auditan. Penelitian ini konsisten dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Chen dan Church yang menemukan hubungan kuat antara status default terhadap opini going concern. Penelitian ini juga konsisten dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Mutchler (1997) dan Carcello dan Neal (2000) yang menemukan bukti yang kuat antara pemberian status debt default dengan masalah going concern.

2. Hubungan Kualitas Audit Terhadap Opini Going Concern

Variabel kualitas audit yang diproyeksikan dengan besaran kantor akuntan publik menunjukkan nilai koefisien -0.515 dengan tingkat signifikansi sebesar 0.495 lebih besar dari 0.05 (5%) artinya dapat disimpulkan bahwa variabel ini memiliki pengaruh negatif dan tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini going concern.

Tanda negatif pada koefisien kualitas audit menunjukkan bahwa perusahaan cenderung tidak memperoleh opini going concern ketika menggunakan jasa KAP big four, sementara perusahaan yang menggunakan jasa KAP non big four cenderung memperoleh opini going concern. Pendapat Scott (2001) menjelaskan hal ini dimana manajer yang rasional tidak akan memilih auditor berkualitas tinggi dan membayar fee yang tinggi apabila karakteristik perusahaan tidak bagus. Argumen ini didasari anggapan bahwa auditor berkualitas tinggi akan mampu mendeteksi karakteristik perusahaan yang tidak bagus dan menyampaikannya kepada publik, jadi dapat dikatakan perusahaan yang menggunakan jasa KAP big four adalah perusahaan yang cenderung memiliki kinerja dan karateristik yang baik, sehingga pendapat yang mereka terima adalah cenderung pendapat wajar tanpa pengecualian, sementara perusahaan dengan kinerja dan karakteristik yang tidak baik cenderung menggunakan KAP non big four dengan harapan bahwa KAP non big four tidak dapat mendeteksi kinerja dan karakteristik mereka yang tidak baik tersebut, sedangkan disisi lain auditor berusaha menjaga reputasinya dengan selalu bekerja secara objektif.

Hasil penelitian ini tidak konsisten dengan hasil penelitian yang dilakukan Mutchler (1997) yang menemukan bukti univariate bahwa auditor berskala besar (Big Six) lebih cenderung untuk mengeluarkan opini going concern pada perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan dibandingkan auditor berskala kecil (non Big Six). Meskipun demikian hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian Ramadhany (2004) dimana variabel skala auditor (Big Four and Non Big Four) tidak berpengaruh signifikan atas kemungkinan penerimaan opini going concern. Bukti tersebut juga konsisten dengan penelitian Setyarno, Januarti dan Faisal (2006), bahwa kualitas audit tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini going concern.

3. Hubungan Opini Audit Terhadap Opini Going Concern

Variabel opini audit menunjukkan nilai koefisien positif 3.135 dengan tingkat signifkansi sebesar 0.000 lebih kecil dari 0.05 (5%). Artinya dapat disimpulkan opini audit berpengaruh positif dan signifikan terhadap penerimaan opini going concern. Hasil penelitian ini konsisten dengan Setyarno dan Januarti 2006, dimana mereka menemukan bukti empiris bahwa variabel opini audit berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini going concern.

Hasil penelitian ni juga konsisten dengan penelitian Carcello dan Neal (2000) dan Rahmadhany (2004) yang menemukan bahwa opini audit going concern yang diterima tahun sebelumnya mempengaruhi keputusan auditor untuk menerbitkan kembali opini audit going concern. Hasil temuan ini memberikan bukti empiris bahwa auditor dalam menerbitkan opini audit going concern akan mempertimbangkan opini audit going concern yang telah diterima perusahaan pada tahun sebelumnya.

V. Kesimpulan dan Saran

5.1 Kesimpulan

Hasil pengujian menunjukkan bahwa variabel debt default berpengaruh positif signifikan terhadap penerimaan opini going concern. Apabila perusahaan sedang berada dalam keadaan mengalami kegagalan untuk memenuhi kewajibannya kepada kreditur maka auditor cenderung untuk mengeluarkan opini audit going concern kepada perusahaan, dimana auditor meragukan kemampuan satuan usaha dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam periode waktu pantas, tidak lebih dari satu tahun sejak tanggal laporan keuangan auditan.

Sementara variabel kualitas audit yang diproksi dengan ukuran kantor akuntan publik tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini audit going concern, Jadi dapat dikatakan perusahaan yang menggunakan jasa KAP big four adalah perusahaan yang cenderung memiliki kinerja dan karateristik yang baik, sehingga pendapat yang mereka terima adalah cenderung pendapat wajar tanpa pengecualian, sementara perusahaan dengan kinerja dan karakteristik yang tidak baik cenderung menggunakan KAP non big four dengan harapan bahwa KAP non big four tidak dapat mendeteksi kinerja dan karakteristik mereka yang tidak baik tersebut, sedangkan disisi lain auditor berusaha menjaga reputasinya dengan selalu bekerja secara objektif. Hasil pengujian terhadap variabel opini audit menunjukkan pengaruh positif signifikan terhadap penerimaan opini going concern, berarti dalam menerbitkan opini audit going concern auditor akan mempertimbangkan opini audit going concern yang telah diterima perusahaan pada tahun sebelumnya.

5.2 Keterbatasan Penelitian

Keterbatasan yang dihadapi dalam penelitian ini yaitu hanya menggunakan tiga variabel, yaitu satu variabel keuangan (debt default) dan dua variabel non keuangan (kualitas audit dan opini audit).

5.3 Saran

Untuk peneliti selanjutnya memasukkan variabel tambahan seperti rotasi auditor dan rasio keungan lain, strategic action perusahaan sehingga hasil penelitian lebih mampu untuk memprediksi penerbitan opini going concern dengan lebih tepat dan lebih akurat, selain itu memperpanjang rentang tahun penelitian sehingga dapat melihat kecenderungan trend penerbitan opini audit going concern oleh auditor dalam jangka panjang dengan tetap membedakan antara periode krisis moneter dengan periode kondisi ekonomi normal.

REFERENCES

Agrianti Komalasari. 2003. Pengaruh Kualitas Auditor, Lamanya Pengauditan Dan Jenis Opini Auditor Terhadap Tingkat Kepatuhan Perusahaan Publik Dalam Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 8, No. 2. Universitas Lampung.

Andy Dwi Bayu Bawono, Happy Purbasari & Rina Trisnawati. 2006. Pengaruh Penerimaan, Perlakuan Dan Komitmen Terhadap Karir Auditor. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, Volume 5, No. 2. Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Chen, K. C, Church, B. K, 1992. Default on Debt Obligations and The Issuance of Going Concern Report. Auditing : Journal Practice and Theory Fall. Pp 30-49.

Erlina, Sri Mulyani, 2007. Metodologi Penelitian Bisnis, Terbitan Pertama, USU Press, Medan.

Fanny, Margaretta, dan Saputra, S, 2005. Opini Audit Going Concern: Kajian berdasarkan Model Prediksi Kebangkrutan, Pertumbuhan Perusahaan, dan Reputasi Kantor Akuntan Publik (Studi Pada Emiten BursaEfek Jakarta). Simposium Nasional Akuntansi VIII. 966-978.

Ghozali, Imam, 2005. Aplikasi Analisis Multivariant Dengan Program SPSS, Badan Penerbit UniversitasDiponegoro, Semarang.

Halim, Abdul, 2003. Auditing : Dasar-Dasar Audit Laopran Keuangan. Edisi Ketiga, UPP AMP YKPN,Yogyakarta.

Hani, Clearydan Mukhlasin, 2003. Going Concern dan Opini Audit: Suatu Studi Pada Perusahaan Perbankan di BEJ. Simposium Nasional Akuntansi, Surabaya.

Ikatan Akuntan Indonesia, 2001. Standar Profesional Akuntan Publik, Salemba Empat, Jakarta.

_____________________, 2002. Standar Akuntansi Keuangan, Salemba Empat , Jakarta.

Revol Ulung Bisara Tamba. 2008. Pengaruh debt default, kualitas audit, dan opini audit terhadap penerimaan opini going concern pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, Volume 17. Universitas Sumatera Utara.