Welcome to my blog, hope you enjoy reading
RSS

Sabtu, 08 Januari 2011

Tugas 4 - Sosiologi dan Politik

Soal:

Jelaskan sturuktur dan fungsi politik antara lain :

a. Sosialisasi politik

b. Rekruitmen politik

c. Stratifikasi politik

d. Komunikasi politik

Jawab :

  1. Sosialisasi Politik

Menurut Rachman (2006) menjelaskan dari pengertian sosialisasi Politik berasal dari dua kata yaitu Sosialisasi dan Politik. Sosialisasi berarti pemasyarakatan dan Politik berarti urusan negara. Jadi secara etimologis Sosialisasi Politik adalah pemasyarakatan urusan negara. Urusan Negara yang dimaksud adalah semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sedangkan menurut Michael Rush dan Phillip Althoff menjelaskan Sosialisasi politik adalah proses oleh pengaruh mana seorang individu bisa mengenali sistem politik yang kemudian menentukan persepsi serta reaksinya terhadap gejala-gejala politik. Sosialisasi politik juga sarana bagi suatu suatu generasi untuk mewariskan keyakinan-keyakinan politiknya kepada generasi sesudahnya. Sosialisasi politik ini merupakan proses yang berlangsung lama dan rumit yang dihasilkan dari usaha saling mempengaruhi di antara kepribadian individu dan pengalaman-pengalaman politiknya yang relevan dan memberi bentuk terhadap tingkah laku politiknya.

Sosialisasi politik mempunyai tujuan menumbuh kembangkan serta menguatkan sikap politik dikalangan masyarakat (penduduk) secara umum (menyeluruh), atau bagian-bagian dari penduduk, atau melatih rakyat untuk menjalankan peranan-peranan politik, administrative, judicial tertentu.

Menurut Hyman dalam buku panduan Rusnaini ( 2008) sosialisasi politik merupakan suatu proses belajar yang kontinyu yang melibatkan baik belajar secara emosional (emotional learning) maupun indoktrinasi politik yang manifes dan dimediai oleh segala partisipasi dan pengalaman si individu yang menjalaninya. Sosialisasi politik melatih individu dalam memasukkan nilai-nilai politik yang berlaku di dalam sebuah sistem politik.

Agen-agen Sosialisasi Politik

Menurut Tischler (1999) yang menjadi agen atau perantara dalam proses sosialisasi meliputi :

a. Keluarga

Keluarga merupakan tempat pertama dan utama bagi seorang anak untuk tumbuh dan berkembang.keluarga merupakan dasar pembantu utama struktur social yang lebih luas, dengan pengertian bahwa lembaga lainya tergantung pada eksistensinya. Bagi keluarga inti (nuclear family) agen sosialisasi meliputi ayah, ibu, saudara kandung, dan saudara angkat yang belum menikah dan tinggal secara bersama-sama dalam suatu rumah. Sedangkan pada masyarakat yang menganut sistem kekerabatan diperluas (extended family), agen sosialisasinya menjadi lebih luas karena dalam satu rumah dapat saja terdiri atas beberapa keluarga yang meliputi kakek, nenek, paman, dan bibi di samping anggota keluarga inti. Fungsi keluarga antara lain: Pengaturan seksual, Reproduksi, Sosialisasi, Pemeliharaan, Penempatan anak di dalam masyarakat, Pemuas kebutuhan perseorangan, Kontrol sosial

b. Teman Pergaulan

Teman pergaulan (sering juga disebut teman bermain) pertama kali didapatkan manusia ketika ia mampu berpergian ke luar rumah. Pada awalnya, teman bermain dimaksudkan sebagai kelompok yang bersifat rekreatif, namun dapat pula memberikan pengaruh dalam proses sosialisasi setelah keluarga. Puncak pengaruh teman bermain adalah pada masa remaja. Kelompok bermain lebih banyak berperan dalam membentuk kepribadian seorang individu.

c. Lembaga pendidikan formal (sekolah)

Lembaga pendidikan formal seseorang belajar membaca, menulis, dan berhitung. Aspek lain yang juga dipelajari adalah aturan-aturan mengenai kemandirian (independence), prestasi (achievement), universalisme, dan kekhasan (specificity). Di lingkungan rumah seorang anak mengharapkan bantuan dari orang tuanya dalam melaksanakan berbagai pekerjaan, tetapi di sekolah sebagian besar tugas sekolah harus dilakukan sendiri dengan penuh rasa tanggung jawab. Sehingga sekolah dirasa sebagai tempat yang cukup efektif dalam mendidik seorang anak untuk memupuk rasa tanggung jawab untuk kewajiban dan haknya.

d. Media massa

Yang termasuk kelompok media massa di sini adalah media cetak (surat kabar, majalah, tabloid), media elektronik (radio, televisi, video, film). Besarnya pengaruh media sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan.

e. Pemerintah

Pemerintah merupakan agen sosialisasi politik secondary group. Pemerintah merupakan agen yang punya kepentingan langsung atas sosialisasi politik. Pemerintah yang menjalankan sistem politik dan stabilitasnya. Pemerintah biasanya melibatkan diri dalam politik pendidikan, di mana beberapa mata pelajaran ditujukan untuk memperkenalkan siswa kepada sistem politik negara, pemimpin, lagu kebangsaan, dan sejenisnya. Pemerintah juga, secara tidak langsung, melakukan sosialisasi politik melalui tindakan-tindakannya. Melalui tindakan pemerintah, orientasi afektif individu bisa terpengaruh dan ini mempengaruhi budaya politiknya.

f. Partai Politik

Partai politik adalah agen sosialisasi politik secondary group. Partai politik biasanya membawakan kepentingan nilai spesifik dari warga negara, seperti agama, kebudayaan, keadilan, nasionalisme, dan sejenisnya. Melalui partai politik dan kegiatannya, individu dapat mengetahui kegiatan politik di negara, pemimpin-pemimpin baru, dan kebijakan-kebijakan yang ada.

g. Agen-agen lain

Selain keluarga, sekolah, kelompok bermain dan media massa, sosialisasi juga dilakukan oleh institusi agama, tetangga, organisasi rekreasional, masyarakat, dan lingkungan pekerjaan. Semuanya membantu seseorang membentuk pandangannya sendiri tentang dunianya dan membuat presepsi mengenai tindakan-tindakan yang pantas dan tidak pantas dilakukan. Dalam beberapa kasus, pengaruh-pengaruh agen-agen ini sangat besar.

Sosialisasi Politik di berbagai Negara

a. Di Negara Liberal

Sosialisasi politik di negara liberal merupakan salah satu sebagai pendidikan politik. Pendidikan politik adalah proses dialogik diantara pemberi dan penerima pesan. Melalui proses ini, para anggota masyarakat mengenal dan mempelajari nilai-nilai, norma-norma, dan simbol-simbol politik negaranya dari berbagai pihak seperti sekolah, pemerintah, dan partai politik. Pendidikan politik dipandang sebagai proses dialog antara pendidik, seperti sekolah, pemerintah, partai politik dan peserta didik dalam rangka pemahaman, penghayatan, dan pengamalan nilai, norma dan simbol politik yang dianggap ideal dan baik.

b. Di Negara Totaliter

Sosialisasi politik di negara totaliter merupakan indoktrinasi politik. Indoktrinasi politik ialah proses sepihak ketika penguasa memobilisasi dan memanipulasi warga masyarakat untuk menerima nilai, norma, dan simbol yang dianggap pihak yang berkuasa sebagai ideal dan baik. Melalui berbagai forum pengarahan yang penuh paksaaan psikologis, dan latihan penuh disiplin, partai politik dalam sistem politik totaliter melaksanakan fungsi indoktinasi politik.

c. Di Negara Berkembang

Menurut Robert Le Vine dalam handout perkuliahan Rusnaini ( 2008:17) berpendapat bahwa “sosialisasi politik pada negara berkembang cenderung mempunyai relasi lebih dekat pada sistem-sistem lokal, kesukuan, etnis, dan regional daripada dengan sistem-sistem politik nasional”. Ada 3 faktor penting dalm sosialisasi politik pada masyarakat berkembang, yaitu :

§ Pertumbuhan pendidikan di negara-negara berkembang dapat melampui kapasitas mereka untuk memodernisasi kelompok tradisional lewat industrinalisasi dan pendidikan.

§ Sering terdapat perbedaan yang besar dalam pendidikan dan nilai-nilai tradisional antara jenis kelamin, sehingga kaum wanita lebih erat terikat pada nilai tradisional.

§ Mungkin pengaruh urbanisasi yang selalu dianggap sebgai saru kekuatan perkasa untuk mengembangkan nilai-nilai tradisional.

d. Di Masyarakat Primitif

Proses sosialisasi politik pada masyarakat primitif sangat bergantung pada kebiasaan dan tradisi masyarakatnya, dan berbeda pada tiap suku. Sosialisasi politik pada masyarakat primitif sangat tergantung pada kebiasaan dan tradisi masyarakatnya, dan berbeda pada tiap suku.

b. Rekrutmen Politik

Salah satu fungsi partai politik adalah melakukan rekrutmen politik, yaitu merekrut orang-orang untuk menjadi anggota partai dan aktif dalam aktivitas partai, serta menyeleksi anggota-anggota partai yang berbakat untuk dipersiapkan menjadi calon-calon pemimpin. Pada umumnya cara yang ditempuh oleh partai politik adalah dengan menarik golongan muda untuk dididik dijadikan kader. Dari para kader ini akan tampak anggota-anggota yang mempunyai bakat yang pada gilirannya dapat diorbitkan menjadi calon-calon pemimpin. Pemimpin dalam konteks ini adalah menjadi anggota lembaga perwakilan rakyat serta pejabat publik yakni kepala negara dan/atau pemerintahan, juga kepala daerah yang dipilih oleh rakyat.

c. Stratifikasi Politik

1) Pembuat Keputusan

Pembuat keputusan merupakan individu atau kelompok yang memiliki tingkatan paling atas dalam stratifikasi politik dan terlibat langsung dalam pembuatan kebijakan maupun keputusan. Contoh : MPR, DPR, Presiden.

2) Kaum Berpengaruh

Kaum berpengaruh merupakan Individu yang tidak terlibat secara langsung namun memiliki karisma atau di percaya oleh masyarakat dalam setiap pembuatan kebijakan maupun keputusan. Contoh: Tokoh masyarakat, Alim Ulama.

3) Aktivis

Aktivis merupakan sekelompok individu yang aktif dalam kegiatan politik dan juga membantu dalam pelaksanaan kegiatan politik. Contoh: Mahasiswa, Anggota politik.

4) Publik Peminat Politik

Individu – individu atau kelompok yang berminat pada dunia politik. Contoh: Partai politik.

5) Kaum Pemilih

Individu yang mempunyai hak untuk memilih dan berpartisipasi dalam pemilihan politik. Contoh: Masyarakat umum yang berkriteria khusus.

6) Non Partisipan

Individu atau kelompok yang belum memenuhi kriteria-kriteria yang di tentukan oleh stratifikasi paling atas dan para individu yang sudah memilki kriteria pemilih namun tidak menggunakannya. Contoh: WNA, Anak-anak, Golongan putih (golput).

d. Komunikasi Politik

Secara sederhana, komunikasi politik (political communication) adalah komunikasi yang melibatkan pesan-pesan politik dan aktor-aktor politik, atau berkaitan dengan kekuasaan, pemerintahan, dan kebijakan pemerintah. Dengan pengertian ini, sebagai sebuah ilmu terapan, komunikasi politik bukanlah hal yang baru. Komunikasi politik juga bisa dipahami sebagai komunikasi antara ”yang memerintah” dan ”yang diperintah”.

Mengkomunikasikan politik tanpa aksi politik yang kongkret sebenarnya telah dilakukan oleh siapa saja: mahasiswa, dosen, tukang ojek, penjaga warung, dan seterusnya. Tak heran jika ada yang menjuluki Komunikasi Politik sebagai neologisme, yakni ilmu yang sebenarnya tak lebih dari istilah belaka.

Dalam praktiknya, komuniaksi politik sangat kental dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, dalam aktivitas sehari-hari, tidak satu pun manusia tidak berkomunikasi, dan kadang-kadang sudah terjebak dalam analisis dan kajian komunikasi politik. Berbagai penilaian dan analisis orang awam berkomentar sosal kenaikan BBM, ini merupakan contoh kekentalan komunikasi politik. Sebab, sikap pemerintah untuk menaikkan BBM sudah melalui proses komunikasi politik dengan mendapat persetujuan DPR.

Selasa, 21 Desember 2010

PROSES PEMILIHAN PEMIMPIN DAERAH, DAN YANG DILAKUKAN OLEH PARTAINYA

Proses Pemilihan Pemimpin Daerah (Secara Langsung)

Pemilihan Kepala daerah langsung merupakan fenomena baru dalam sistem pemerintahan daerah di Indonesia. Secara umum ini merupakan kemajuan yang sangat berarti bagi hubungan pemerintahan daerah dengan rakyatnya dalam hal penggunaan hak politiknya, sebagai suatu sistem pemilihan partisipatif dalam rekrutmen elit eksekutif lokal. Pemilihan pemimpin daerah secara langsung merupakan angin segar bagi dunia perpolitikan lokal di Indonesia. Hal ini mengundang cukup besar antusiasme dari masyarakat yang seakan mendapat tempat dari implikasi UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Bahwa dengan adanya pemilihan secara langsung ini diharapkan dapat melahirkan pemimpin baru yang lebih bertanggung jawab dari sebelumnya. Hal ini lebih disebabkan karena dengan dipilihnya gubernur secara langsung, maka dalam pelaksanaan pemerintahan yang akan dipimpinnnya akan lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat itu sendiri. Kita ketahui bahwa melalui pemilihan inilah kita dapat mengetahui secara pasti apakah pemimpin yang sebelumnya masih disukai atau tidak sehingga sudah pasti hasil dari pemilihan nantilah yang akan menjadi bukti dari masih disukai atau tidaknya mereka terhadap pemimpin yang sebelumnya. Terlepas dari kenyataan sebelum itu, maka amatlah penting bagi partai politik sebagai sarana rekruitmen politik untuk bisa merekrut dan mengusulkan calon pemimpin daerah yang memang betul-betul menjadi harapan besar dari sebagian besar masyarakat daerah. Di mana harapan besar masyarakat dari pemimpin yang mereka pilih secara langsung adalah bahwa pemimpin itu akan bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan rakyat.

Definisi mengenai partai politik telah banyak dikemukakan oleh para ahli diantaranaya adalah sebagai berikut : Menurut Carl J. Friedrich, parati politik adalah sekelompok amnesia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahahn bagi pimpinan partainya dan berdasarkan penguasaan ini memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat idiil maupun materiil.

Menurut Prof. Miriam Budiardjo dalam bukunya “Dasar-Dasar Ilmu Politik“ menyebutkan fungsi-fungsi partai politik adalah sebagai berikut :

1) Sebagai sarana komunikasi politik.

Sebagai sarana komunikasi politik, partai politik berfungsi menyalurkan aneka ragam pendapat dan masyarakat dan nmengaturnya sedemikian rupa sehingga kesimpangsiuran pendapat dalam masyarakat berkurang.

2) Sebagai sarana sosialisasi politik.

Sebagai sarana sosialisasi politik, partai politik memproses seseorang sehingga memperoleh sikap dan orientasi terhadap fenomena politik, ynag umumnya berlaku dalam masyarakat di mana ia berada.

3) Sebagai sarana rekruitmen politik.

Sebagai sarana rekruitmen politik, partai politik mencari dan mengajak orang yang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai, melalui kontak pribadi, persuasi dan lain-lain yang diusahakan untuk menarik golongan-golongan tertentu untuk dididik menjadi kader partai politik tersebut .

4) Sebagai sarana pengatur konflik

Sebagai sarana pengatur konflik, partai politik berusaha untuk mengatasi konflik-konflik yang terjadi akibat dari persaingan atau perbedaan pendapat dalam masyarakat dan yang dapat menimbulkan konflik.

Secara sosiologis ada dua tipikal pemilih yang ada di Indonesia yaitu pemilh rasional dan pemilih emosional. Pemilih rasional adalah individu masyarakat yang melihat sejauh mana tawaran parpol dalam kehidupan demokrasi, sedangkan pemilih emosional adalah mereka yang memilih parpol berdasarkan kedekatan kekerabatan, pengaruh agitasi politik dan kesamaan ideologi atas ormas tertentu yang dimilikinya.

Tidak adanya proses pendidikan politik berkelanjutan mengakibatkan lemahnya partisipasi masyarakat dalam konstelasi politik daerah. Model partisipasi masyarakat hanya dirasakan pada saat-saat kampanya hingga pemilihan berlangsung, selebihnya rakyat hanya dijadikan wacana dalam perdebatan yang dilakuakan di lembaga pemerintahan. Hampir semua kandidat calon bupati dan wakilnya mengatasnamakan aspirasi masyarakat, namun disisi lain masyarakat masih kebingungan mencari sesuap nasi. Sebuah fenomena yang mencengangkan. Sifat normatifitas dalam hal kampanye hanya akan menjadi mimpi yang sulit untuk diaktualisasikan.

Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa dengan adanya pemilihan pemimpin daerah secara langsung maka itu membuka jalan yang lebar bagi partai politik untuk memainkan peranannya, tidak hanya ditingkat perpolitikkan nasional saja tetapi juga ditingkat perpolitikkan lokal atau daerah. Seperti yang diungkapakan oleh Prof. Miiriam Budiardjo bahwa fungsi partai politik itu adalah sebagai sarana komunikasi politik, sebagai sarana sosialisasi politik, sebagai sarana rekruitmen politik, dan sebagai sarana pengatur konflik, maka jelas bahwa peranan partai politik disini adalah cukup strategis. Bahwa dengan adanya pemilihan secara langsung maka partai politik memiliki peranan yang penting terutama dalam hal pengusulan calon gubernur.

Oleh karena masyarakat tidak dapat memilih seseorang untuk menjadi gubernur dari selain yang dicalonkan dan berhasil lolos verifikasi, maka partai politiklah yang paling menentukan dalam hal pengusulan calon disini. Padahal dalam proses pencalonan itu harus terjadi keterbukaan, kompetisi, dan partisipasi dari masyarakat. Dalam banyak kasus yang terjadi adalah justru yang sebaliknya. Diantaranya adalah keharusan pihak bakal calon untuk membayar “sewa perahu”, hal ini jelas bertentangan dengan prinsip kompetisi yang adil, karena hanya orang-orang yang memiliki modal besar sajalah yang dapat mencalonkan dirinya. Padahal yang bermodal itu belum tentu mampu atau tidak kita tidak tahu sama sekali sampai semua yang diaturnya menjadi berantakan dan untuk kepentingan pengembalian modal saja beserta dengan bunga-bunganya. Disinilah dituntut peran penting partai politik untuk tidak lebih mementingkan kondisi keuangan partai saja tetapi juga harus lebih mementingkan kepentingan rakyat.

Melalui pemilihan secara langsung ini maka secara langsung pula masyarakat diberi pilihan untuk menentukan sendiri siapa yang mereka anggap mampu menjadi pemimpin mereka dan seperti apakah atau mau dibawah kemanakah perkembangan daerah nanti. Hal ini sangat jelas berkaitan dengan peran partai politik dalam hal mengkampanyekan program-programnya yang dibawa oleh calon yang diusungnya. Oleh karena yang akan dipilih nanti dalah pasangan calon yang akan memimpin suatu daerah otonom, maka visi, misi, dan program yang disajikan haruslah merupaka penjabaran bidang dan jenis kewenangan yang menjadi urusan pemerintah daerah. Oleh karena itu peran partai politik disini amatlah penting dalam hal mensosialisasikan visi, misi dan program-programnya yang sesuai.

Akan tetapi yang perlu diingat adalah bagi partai-partai di tingkat wilayah atau daerah, kebutuhan untuk membicarakan rencana kerja mereka jika berhasil memenangkan pemilihan sebenarnya sangat ditunggu-tunggu masyarakat luas. Sebenarnya isu-isu konkrit inilah yang bakal membedakan antara satu partai dengan partai lain. Pembahasan masalah kebijkasanaan partai bukan sekedar harapan lagi tapi sudah seharusnya menjadi kewajiban-kewajiban partai. Sebagai misal, isu lokal seperti keamanan di dalam angkutan kota, dan banyak lagi isu lokal yang perlu ditanggapi dan dicari solusinya. Dalam hal ini partai politik tidak hanya berperan penting dalam sosialisasi politik tetapi juga dapat membangkitkan semangat partisipasi politik masyarakat, sebab partai politik itu tidak lagi berkampanye sebatas isu-isu politik saja yang mana kebenaran dan kepastiannya itu masih tersamar-samarkan.


Peranan Dari Partainya Dan Kelompok Kepentingan Sampai Dengan Pada Tahap Pengambilan Suara

Dalam pemilihan pemimpinan daerah, peranan partai politik sangat berperan karena partai merupakan penghubung untuk dapat masuk ke dalam birokrasi pemerintahan. Kelompok kepentingan adalah setiap organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah, tanpa berkehendak memperoleh jabatan publik. Peran partai politik selain mengajukan calon-calon kepala daerah dalam pilkada juga sebagai organisasi politik yang berfungsi mencetak kader-kader pemimpin, mensosialisasikan, mengkomunikasikan setiap tuntutan, mempersiapkan calon pemimpin yang peka pada persoalan-persoalan dalam masyarakat, sekaligus cenderung untuk membawa perubahan dengan visi dan misi yang inheren dengan kebutuhan masyarakat.

Maka agenda penting yang harus segera dilakukan partai politik adalah mempersiapkan calon yang akan maju dengan sejumlah rencana dalam proses pembangunan. Bukan sekedar memilih siapa yang akan dicalonkan. Sebab bagi masyarakat, tak soal siapa yang jadi kepala daerahnya, atau dari partai mana ia berasal. Tetapi yang penting adalah bagaimana kepala daerah itu bisa merubah nasib mereka menjadi lebih baik, menjadi lebih unggul dan diperhitungkan keberadaannya, dengan memperhatikan segala aspirasinya. Persoalan bagi partai politik tidak hanya memilih figur seperti apa yang dianggap akan memenangkan pemilihan, tetapi sekali lagi kesiapan calon kepala daerah itu setelah terpilih nantinya, melaksanakan segala agenda pembangunan yang sudah direncanakan untuk membawa perubahan. Jadi, masa-masa menjelang pencalonan adalah masa pembentukan agenda-agenda pembangunan oleh seorang kader partai yang akan dicalonkan, membuat visi dan misi yang strategis yang mampu menjawab tantangan zaman. Dan yang utama adalah bagaimana blue print kota Padang lima tahun ke depan bila kader tadi akan melakukan perubahan. Partai bertugas melihat segala tuntutan dalam masyarakat, mengkomunikasikan dan mensosialisasikannya dalam organisasi, melemparnya pada kader yang akan dipilih, meninjau kembali respon yang diberikan dan mempersoalkannya kembali. Inilah esensi pemilihan kepala daerah, dimana masyarakat kemudian akan membanding-bandingkan program-program pembangunan, dari calon kepala daerah mana yang paling menarik dan sesuai dengan kebutuhan mereka, disamping figur seperti apa yang diusung partai politik.